- Peminjam mengajukan pinjam barang ke petugas MWF baik secara lisan maupun pesan daring (WA).
- Peminjam mengisi formulir online di link berikut [FORMULIR]
- Peminjam menjelaskan keperluannya secara jelas dan siapa yang akan memakai selama waktu peminjaman
- Setelah selesai memakai, penanggungjawab peminjam harus mengembalikan ke MWF
- Peminjam tidak diperbolehkan menjual atau menghibahkan barang pinjaman kepada orang lain
- Peminjam tidak boleh meminjamkan kepada orang lain tanpa sepengethuan pihak MWF
- Proses penyerahan alat bantu kepada peminjam diserahkan langsung oleh petugas MWF
- Alat-alat bantu di MWF adalah barang wakaf sehingga setiap peminjam diharap menjaga dan merawat sebagaimana mestinya.
Tags:
MWF