Masudah Wakaf Foundation (MWF) adalah organisasi nirlaba yang mengelola wakaf alat bantu kebutuhan masyarakat difabel atau berkebutuhan khusus. Kegiatan mulia ini berawal dari wasiat Hj. Masudah Sutaman (alm.) yang tidak berkenan kursi roda dan alat bantu jalan yang dimiliki untuk dijual atau dihibahkan. Keinginannya adalah kursi rodanya dapat dipakai secara bergantian sehingga manfaatnya terus-menerus.
Oleh sebab itu, atas inisiatif bersama, keluarga Hj. Masudah mendirikan organisasi sosial bernama Masudah Wakaf Foundation (MWF) di bawah Yayasan Wakaf Masudah Kajen untuk mengelola alat bantu difabel seperti kursi roda dan jagrak (wheelchair, walker dll) untuk dipinjamkan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Di waktu yang sama, MWF juga menerima bantuan dari siapa saja dalam bentuk wakaf kursi roda, tongkat ketiak, alat bantu jalan, dan sejenisnya yang tidak terpakai dan ingin diwakafkan. Tim MWF mengelola sebagai barang wakaf dan pahalanya akan selalu mengalir kepada pewakaf.
Kegiatan sosial ini dimulai pertama kali pada tanggal 13 April 2020 dimana kursiroda milik almarhumah Masudah didistribusikan untuk dipinjamkan kepada masyarakat. Kemudian dalam perjalanannya MWF mendapat dukungan dari berbagai pihak dan pada 26 Oktober 2022, badan hukum dalam bentuk Yayasan resmi dibentuk dengan nama Yayasan Wakaf Masudah Kajen. Jumlah kursi roda secara bertahap semakin bertambah sehingga dapat membantu masyarakat yang lebih luas.